Tingkatkan Kualitas UMKM Melalui Inkubasi
Pasal 100- 101 menjelaskan tentang tujuan dan sasaran dari inkubasi sebagai sarana penciptaan UMKM dan pelaku UMKM baru yang berdaya saing tinggi serta peningkatan nilai tambah potensi Ekonomi melalui IPTEK.
Pasal 100- 101 menjelaskan tentang tujuan dan sasaran dari inkubasi sebagai sarana penciptaan UMKM dan pelaku UMKM baru yang berdaya saing tinggi serta peningkatan nilai tambah potensi Ekonomi melalui IPTEK.
DataUMKM.com - Pasal 102 UU Cipta Kerja mengamanatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Dunia Usaha untuk bahu-membahu melakukan pendampingan kepada UMKM untuk terus berkembang melalui akses-akses pembiayaan sebagai berikut :
Pemerintah pusat, Pemerintah daerah, dan Dunia Usaha melakukan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas UMKM sehingga mampu mengakses :
DataUMKM.com - Berikut adalah keringanan Pajak dan Bea yang didapat oleh UMKM di UU Cipta Kerja :
Artinya para pelaku usaha tidak usah khawatir lagi karena Pemerintah akan memfasilitasi melalui jalur Kemitraan ini untuk meningkatkan kompetensi dan level UMKM.
Besar lokasi yang disediakan untuk tempat promosi dan pengembangan UMKM paling sedikit 30% dari total luas area infrastruktur publik yang bersangkutan.
DataUMKM.com - Melalui Pasal 97 UU Cipta Kerja, Pemerintah membuka peluang bagi parapelaku Usaha Mikro dan Kecil dengan memberikan porsi paling sedikit 40% dari hasil produk dalam negeri untuk pengadaan/jasa Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Harapannya, ketika Usaha Mikro dan Kecil sudah tidak khawatir akan permasalahan hukum, mereka bisa fokus mengembangkan usaha mereka menuju UMKM Naik Kelas
Ada ribuan pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang sudah bergabung di direktori UMKM terbesar se Indonesia ini. Dapatkan pelanggan, penawaran kerjasama, pelatihan, seminar, bantuan modal, dan lain sebagainya dari mitra-mitra kami. Gabung sekarang.