- 07 Nov 2020
- 1334
- UU Ciptaker
DataUMKM.com - Berikut adalah keringanan Pajak dan Bea yang didapat oleh UMKM di UU Cipta Kerja :
- Jika Usaha Mikro dan Kecil belum memiliki ijin, pengajuan perijinan berusaha tidak dikenakan biaya atau diberikan keringanan.
- Jika Usaha Mikro dan Kecil berorientasi ekspor, bisa mendapatkan insentif kepabeanan sesuai dengan ketentuan peraturan UU Bidang Kepabeanan.
- Usaha Mikro tertentu juga bisa mendapatkan isnentif Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan di UU bidang Pajak Penghasilan.