- 07 Nov 2020
- 3105
- UU Ciptaker
DataUMKM.com - Semangat dan komitmen Pemerintah dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan dapat dilihat dari adanya 3 pasal di UU Cipta Kerja yang mengatur tentang inkubasi untuk masyarakat dan UMKM :
Pasal 99 mengatur inkubasi diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha, dan/atau Masyarakat.
Pasal 100- 101 menjelaskan tentang tujuan dan sasaran dari inkubasi sebagai sarana penciptaan UMKM dan pelaku UMKM baru yang berdaya saing tinggi serta peningkatan nilai tambah potensi Ekonomi melalui IPTEK.