Disklaimer & Kebijakan Data

Disklaimer & Kebijakan Data

1. Disklaimer Ketepatan Data

  1. Data yang disajikan pada Platform berasal dari laporan Pemilik Usaha, hasil pemeriksaan oleh Mitra yang berwenang, serta pengolahan oleh Pengelola.
  2. Data ditampilkan “sebagaimana adanya” (as is). Pengelola tidak memberikan jaminan mengenai ketepatan, kelengkapan, kemutakhiran, maupun kesesuaian data untuk suatu tujuan tertentu.
  3. Perbedaan antara data yang ditayangkan dengan keadaan sesungguhnya dapat terjadi, misalnya karena usaha berpindah lokasi, berhenti beroperasi, atau belum memperbarui datanya.
  4. Keputusan yang diambil berdasarkan data pada Platform sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna. Pengelola tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari keputusan tersebut.
  5. Pengelola berhak memperbaiki, memperbarui, menyembunyikan, atau menghapus data yang terbukti tidak tepat, baik atas keterangan Pemilik Usaha, Mitra, maupun hasil pemeriksaan sendiri.

2. Pemanfaatan Data dan Keterbukaan Informasi

  1. Penyajian data pada Platform merupakan wujud keterbukaan informasi publik sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  2. Data agregat — antara lain jumlah usaha per wilayah, per kategori, dan per kelompok omzet — dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perencanaan, penelitian, dan pengembangan UMKM dengan menyebutkan sumber: DataUMKM (dataumkm.com).
  3. Data yang dikecualikan, termasuk rahasia pribadi dan informasi yang dapat merugikan kepentingan pihak lain, tidak diterbitkan pada Platform.
  4. Dilarang mengambil data secara otomatis (perayapan) dan menyebarluaskan Data Pribadi yang bersumber dari Platform tanpa izin tertulis Pengelola.

3. Data yang Kami Kumpulkan

  1. Data akun: nama, alamat surel, nomor telepon/WhatsApp, dan kata sandi yang tersimpan dalam bentuk terenkripsi (hash).
  2. Data identitas: Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dokumen identitas, yang dipergunakan semata-mata untuk keperluan verifikasi kebenaran pemilik dan usaha.
  3. Data usaha: nama dan bentuk badan usaha, kategori, deskripsi, produk, alamat, titik koordinat, kelompok omzet, keterangan perizinan, serta media pendukung (foto usaha/logo).
  4. Data teknis: alamat IP dan jenis peramban pada catatan kunjungan halaman usaha, yang digunakan untuk keperluan statistik dan pengamanan layanan.

4. Dasar, Tujuan, dan Batas Pemrosesan

  1. Pemrosesan Data Pribadi dilakukan atas dasar persetujuan Pemilik Usaha pada saat pendaftaran dan/atau pemenuhan kewajiban hukum serta kepentingan yang sah dalam penyelenggaraan pendataan dan pembinaan UMKM.
  2. Tujuan pemrosesan: verifikasi kebenaran data, penyajian direktori dan peta UMKM, pembinaan dan pendampingan usaha, penyusunan statistik, serta pengamanan layanan.
  3. Pemrosesan dilakukan secara terbatas dan spesifik sesuai tujuan yang disampaikan kepada Subjek Data, serta dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

5. Data Pribadi yang Tidak Ditayangkan

  1. NIK, dokumen identitas, alamat surel, dan nomor kontak pribadi tidak ditayangkan pada halaman publik Platform.
  2. Informasi yang tampil pada halaman publik terbatas pada keterangan usaha yang diperlukan untuk promosi dan pencarian, seperti nama usaha, kategori, alamat usaha, dan wilayah.
  3. Kontak usaha ditampilkan hanya apabila Pemilik Usaha mencantumkannya sebagai sarana promosi usahanya.

6. Hak Subjek Data

Sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Anda berhak:

  1. memperoleh informasi mengenai identitas Pengelola, dasar dan tujuan pemrosesan, serta bentuk pertanggungjawaban pemrosesan;
  2. mengakses dan memperoleh salinan Data Pribadi Anda yang tersimpan;
  3. meminta pembaruan atau perbaikan atas Data Pribadi yang tidak akurat;
  4. mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan/atau memusnahkan Data Pribadi Anda;
  5. menarik kembali persetujuan pemrosesan Data Pribadi;
  6. mengajukan keberatan atas pemrosesan yang tidak sesuai tujuan, termasuk pembatasan pemrosesan;
  7. mengajukan gugatan ganti kerugian apabila terjadi pelanggaran atas Data Pribadi Anda.

Permintaan disampaikan melalui surel [email protected] atau formulir pada halaman Kontak dengan menyertakan identitas yang memadai. Pengelola akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

7. Penyimpanan, Keamanan, dan Retensi

  1. Data disimpan pada peladen (server) yang dikendalikan Pengelola di wilayah Indonesia, dengan pembatasan akses hanya kepada petugas yang berwenang.
  2. Pengelola menerapkan langkah teknis dan organisasi untuk melindungi data, antara lain penyimpanan kata sandi dalam bentuk terenkripsi, pembatasan hak akses berdasarkan peran dan wilayah, serta pencatatan aktivitas (log).
  3. Apabila terjadi kegagalan pelindungan Data Pribadi, Pengelola memberitahukan secara tertulis kepada Subjek Data dan lembaga yang berwenang paling lambat 3 x 24 jam sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. Data disimpan selama akun aktif dan selama diperlukan untuk pemenuhan kewajiban hukum. Data yang tidak lagi diperlukan dihapus atau dianonimkan.

8. Penghapusan Akun

Pemilik Usaha dapat mengajukan penghapusan akun dan data usahanya melalui kontak resmi Pengelola. Setelah dihapus, data tidak dapat dikembalikan. Sebagian data dapat tetap disimpan dalam bentuk agregat atau anonim untuk keperluan statistik dan pemenuhan kewajiban hukum.

9. Perubahan Kebijakan

Kebijakan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Perubahan dipublikasikan pada halaman ini beserta tanggal pembaruannya.

Terakhir diperbarui: 13 Oktober 2026.

Terakhir diperbarui: 2026-10-13 18:18:25