Pencarian
DAFTAR

UU Ciptaker : Kemudahan Mengelola UMKM

  • 19 Oct 2020
  • 1060
  • UU Ciptaker

DataUMKM.com - UU Cipta Kerja (Ciptaker) membuka peluang bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk berkembang dengan memberikan beberapa kemudahan pengelolaan usaha , diantaranya :

  1. Administrasi Perpajakan dipermudah dan disederhanakan, serta adanya insentif pajak dan kepabeanan bagi UMKM.
  2. Penyediaan layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi UMKM.
  3. Pelatihan dan pendampingan pemanfaatan sistem/aplikasi pembukuan/pencatatan keuangan bagi UMKM.
  4. Pemberlakuan upah berdasarkan kesepakatan antara Pengusaha UMKM dan Pekerja, sekurang-kurangnya sebesar persentase tertentu dari rata-rata konsumsi masyarakat.

Tags

Komentar - 1

Widi Widayat Y

Mantapssss

21 Oct 2020

Add Comment

Daftarkan Usaha Anda !

Ada ribuan pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang sudah bergabung di direktori UMKM terbesar se Indonesia ini. Dapatkan pelanggan, penawaran kerjasama, pelatihan, seminar, bantuan modal, dan lain sebagainya dari mitra-mitra kami. Gabung sekarang.