- 19 Oct 2020
 - 1734
 - UU Ciptaker
 

DataUMKM.com - UU Cipta Kerja (Ciptaker) membuka peluang bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk berkembang dengan memberikan beberapa kemudahan pengelolaan usaha , diantaranya :
- Administrasi Perpajakan dipermudah dan disederhanakan, serta adanya insentif pajak dan kepabeanan bagi UMKM.
 - Penyediaan layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi UMKM.
 - Pelatihan dan pendampingan pemanfaatan sistem/aplikasi pembukuan/pencatatan keuangan bagi UMKM.
 - Pemberlakuan upah berdasarkan kesepakatan antara Pengusaha UMKM dan Pekerja, sekurang-kurangnya sebesar persentase tertentu dari rata-rata konsumsi masyarakat.
 
												
												
												
												
												
												
Widi Widayat Y
Mantapssss
21 Oct 2020