- 19 Oct 2020
- 1233
- UU Ciptaker
DataUMKM.com - UU Ciptaker juga membuka kemudahan dalam memulai Usaha diantaranya :
- Usaha Mikro dibebaskan dari Biaya perijinan berusaha dan Usaha Kecil diberi keringanan biaya perijinan berusaha.
- Perijinan tunggal dan prosedur perijinan menjadi lebih sederhana dalam layanan satu atap OSS (Open Single Submission)
- Peran Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, Usaha Besar Nasional dan Asing dalam penyediaan pembiayaan bagi UMKM akan semakin diperluas, variatif, dan mudah.