- 19 Oct 2020
- 1316
- UU Ciptaker
DataUMKM.com - UU Cipta Kerja (Ciptaker) membuka peluang bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk berkembang dengan memberikan beberapa kemudahan pengelolaan usaha , diantaranya :
- Administrasi Perpajakan dipermudah dan disederhanakan, serta adanya insentif pajak dan kepabeanan bagi UMKM.
- Penyediaan layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi UMKM.
- Pelatihan dan pendampingan pemanfaatan sistem/aplikasi pembukuan/pencatatan keuangan bagi UMKM.
- Pemberlakuan upah berdasarkan kesepakatan antara Pengusaha UMKM dan Pekerja, sekurang-kurangnya sebesar persentase tertentu dari rata-rata konsumsi masyarakat.
Widi Widayat Y
Mantapssss
21 Oct 2020